Cegah Sengketa Proses Pencalonan, Bawaslu Kota Solok berikan Sosialiasi Kepada Parpol dan Bakal Pasangan Calon
|
Solok || Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok || Dalam rangka mencegah terjadinya sengketa pencalonan pada Pilkada Kota Solok Tahun 2020, Bawaslu Kota Solok memberikan sosialiasi pengawasan pencalonan kepada pimpinan partai politik (parpol) yang akan mengusung kandidat pasangan calon. Sabtu/22/8/2020. Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, kegiatan ini juga mengundang para kandidat/bakal pasangan calon yang akan maju pada kontestasi Pilkada tahun ini.
Di hadapan kandidat dan pimpinan parpol Ketua Bawaslu Kota Solok Triati menyebutkan, setiap pesta demokrasi pasti akan terjadi pelanggaran, baik oleh peserta maupun kandidat sendiri. "Untuk menekan terjadinya sengketa, makanya hari ini saya mengundang pimpinan parpol dan kandidat untuk menjelaskan kemungkinan terjadinya pelanggaran, dan kami di Bawaslu pada intinya tidak menginginkan adanya sengketa dalam proses pelaksanaan Pilkada nantinya, namun jika memang terjadi Bawaslu siap memrosesnya sesuai tingkatan pelanggaran yang terjadi" Sebutnya. Triati juga menjelaskan tentang beberapa titik krusial dalam dalam proses pencalonan, dan merupakan potensi terjadinya sengketa dalam tahapan pencalonan nanti. Seperti dalam hal menandatangani dokumen syarat pencalonan, haruslah yang menandatangani pimpinan parpol dan sekretaris jika diusung dari parpol. Tidak bisa diwakilkan, kemudian pimpinan parpol juga memperlihatkan SK selaku ketua dan sekretaris" Lanjutnya.oleh sebab itu kami berharap kepada pimpinan parpol dan kandidat agar dapat mempersiapkan segala dokumen persyaratan sebaik mungkin dan mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh KPU, jika ragu maka segera minta kejelasannya kepada pihak KPU Kota Solok" Tegas Triati.
Sementara itu Budi Sentosa selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solok mengajak seluruh pimpinan parpol untuk bersama-sama menolak politik uang, penyebaran isu SARA dan Hoax, serta sama-sama menjaga netralitas ASN, TNI dan POLRI. "Yang paling rawan dan selalu menjadi buah bibir yaitu masalah politik uang, baik bagi kandidat untuk mendapatkan partai yang populer dengan mahar maupun untuk mendulang suara. Politik uang saat ini masuk ranah pidana baik yang memberi maupun menerima," jelas Budi Sentosa. " kita berharap semua masyarakat dan pimpinan partai politik bisa bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan, dan juga dapat menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari politik uang agar menghasilkan Pilkada yang jujur, bersih dan berintegritas" Imbuhnya.
* Didipalimo