Mantapkan Pengawasan Pemutakhiran Data, Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Semester I
|
solokkota.bawaslu.go.id - Solok — Meski kontestasi pemilu sedang berada pada masa nontahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok tidak lantas mengendurkan pengawasannya. Langkah mitigasi sejak dini terus dilakukan demi menjaga hak pilih masyarakat agar tetap akurat, valid, dan terlindungi pada pesta demokrasi mendatang.
Komitmen ini ditegaskan kembali saat Bawaslu Kota Solok menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatra Barat secara daring.
Rakor strategis tersebut menghadirkan tiga lembaga utama yang berhubungan dengan pemutakhiran data pemilih demi menyamakan frekuensi data, yaitu jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatra Barat, Anggota KPU Provinsi Sumatra Barat Medo Patria, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatra Barat Besri Rahmat.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Fadhlul Hanif, dalam sambutannya menekankan bahwa PDPB memiliki nilai strategis yang sangat krusial. Kunci dari akurasi pengawasan ini berada pada keterbukaan informasi yang mengalir dari KPU dan Disdukcapil.
"Kami berharap rakor ini menjadi ruang diskusi produktif. Dengan koordinasi dan pertukaran informasi yang sehat, setiap potensi kendala di lapangan bisa kita deteksi dan cari solusinya bersama sejak awal," ujar Fadhlul.
Gayung bersambut, Anggota KPU Provinsi Sumatra Barat, Medo Patria, memaparkan bahwa pemeliharaan data pemilih merupakan program prioritas nasional yang tidak boleh berhenti, sekalipun tidak ada tahapan pemilu yang sedang berjalan. KPU secara konsisten melakukan penyandingan data dari Data Agregat Kependudukan serta data pemilih pada pemilu sebelumnya demi mengakomodasi para pemilih baru.
Di sisi lain, Disdukcapil Provinsi Sumatra Barat selaku hulu dari data kependudukan siap memberikan dukungan penuh. Kepala Disdukcapil Sumatra Barat, Besri Rahmat, menjelaskan bahwa instansinya rutin melakukan pembaruan data kependudukan dua kali setahun.
"Kolaborasi yang kuat antara Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu akan membuat pemanfaatan data kependudukan berjalan optimal, sehingga melahirkan pemilu yang demokratis dan berintegritas," tutur Besri.
Tantangan pengawasan ke depan dipastikan akan semakin dinamis seiring dengan penggunaan sistem digital seperti Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan DPT Online. Hal inilah yang mendasari jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan (upgrade) kapasitas diri.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Muhamad Khadafi, mengingatkan bahwa status nontahapan bukan berarti jajaran pengawas bisa bersantai.
"Dinamika regulasi dan perkembangan teknologi menuntut kita untuk selalu waspada. Bawaslu akan terus mendorong penguatan pengawasan dan koordinasi guna mengantisipasi potensi masalah sejak dini," tegas Khadafi.
Di penghujung arahannya, Muhamad Khadafi mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak menjadi penonton pasif. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal dinilai sangat berharga bagi jalannya pengawasan yang efektif.
Merespons arahan tersebut, Bawaslu Kota Solok menyatakan kesiapannya untuk berdiri di garis depan dalam mengawal proses PDPB di tingkat kota. Melalui penguatan sinergi bersama KPU Kota Solok dan Disdukcapil setempat, Bawaslu Kota Solok berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas demokrasi serta memastikan tidak ada satu pun hak pilih warga Kota Solok yang tercecer.
Humas