Pengawasan Pilkada dituntut memperhatikan standar protokol Covid, Bawaslu Kota Solok ikuti Rakor pembahasan APD.
|
Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok – Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd. menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Alat Pelindung Diri (APD) Dalam Pengawasan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui video conference (Selasa, 16/06/20). Selain dihadiri oleh ketua, kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta, S.Sos dan 2 orang staf keuangan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Prov. Sumbar Surya Efitrimen, S.Pt. MH, dan didampingi oleh Karnalis Kamaruddin SH, M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sumbar.
Ketua Bawaslu Prov. Sumbar Surya Efitrimen, S.Pt. MH dalam arahannya menegaskan bahwa pada tanggal 23 Juni 2020 nanti Tahapan Verifikasi Faktual calon perseorangan telah dimulai. Dia meminta seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat kelurahan mesti harus melaksanakan tugas pengawasan terhadap tahapan ini. "Tentunya dalam bertugas harus memperhatikan standar prosedur pencegahan Covid-19 dan diminta agar Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan nanti sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19, dan untuk pengadaan APD akan ada prosedurnya nanti, dan kita pastikan sebelum tanggal 23 juni nanti APD tahap pertama sudah harus sampai di jajaran tingkat kelurahan” Tuturnya.
Selanjutnya Karnalis Kamaruddin SH, M.Si. Selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sumbar dalam arahannya menyebutkan bahwa berdasarkan dari data yang telah diterima dari masing masing Bawaslu Kabupaten/Kota, dari sisi anggaran Bawaslu Provinsi Sumbat masih bisa menjamin ketersediaan APD untuk Bawaslu Kabupaten/kota beserta jajaran sampai ditingkat PTPS. Dia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar memperhatikan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) No. 3 Tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan covid-19, dalam merealisasikan anggaran kebutuhan APD. “ikuti aturan dan prosedurnya”, tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait teknis dalam penyediaan APD akan dilakukan dalam tiga tahap sesuai dengan tahapan pengawasan yang dilakukan. Tahap pertama yaitu pada tahapan Verifikasi Faktual yang dimulai tanggal 23 Juni 2020 mendatang” Imbuh pria yang biasa disapa pak kar ini.
Penulis : Irfayanto
Editor : Didipalimo