Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Bagja Tegaskan Pengawasan Coklit Terbatas dan PDPB Jadi Prioritas Bawaslu

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja memberikan arahan saat rapat persiapan pengawasan Coktas dan rekapitulasi PDPB triwulan III tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, 20 September 2025.

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja memberikan arahan saat rapat persiapan pengawasan Coktas dan rekapitulasi PDPB triwulan III tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, 20 September 2025.

Padang – Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Coklit Terbatas (Coktas) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan prioritas utama Bawaslu saat ini. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan persiapan pengawasan Coktas dan rekapitulasi PDPB triwulan III tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, 20 September 2025.

Menurut Rahmat Bagja, meskipun tahapan Pemilu diperkirakan baru dimulai pada tahun 2027, Bawaslu harus bekerja sejak dini untuk memastikan akurasi daftar pemilih. “Kita harus mengawal agar proses berjalan baik. Tahapan diperkirakan dimulai 2027, dan persiapan harus dilakukan sejak sekarang. Coktas dan PDPB adalah fondasi yang harus benar-benar kita kawal,” tegasnya.

Bagja juga menekankan bahwa meskipun menambah beban kerja, pengawasan sistematis terhadap data pemilih merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kualitas demokrasi. “Walau menambah beban kerja, semoga tetap semangat. Extra effort ini jalan menuju demokrasi yang sehat di Indonesia,” ujarnya memberi semangat kepada jajaran pengawas di Sumbar.

Lebih lanjut, Bagja mengingatkan pentingnya realisasi anggaran untuk mendukung pengawasan PDPB, serta perlunya penguatan komunikasi dengan berbagai stakeholder, termasuk LSM, organisasi masyarakat (ormas), dan elemen strategis lainnya. “Teman-teman harus punya target komunikasi dengan semua pihak, termasuk stakeholder, LSM, dan ormas. Laporan Hasil Pengawasan (LHP) harus dibuat, baik yang bersifat pencegahan maupun penindakan,” jelasnya.

Melalui pengawasan yang terstruktur, Bawaslu Sumatera Barat diharapkan mampu memastikan akurasi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan menjadi fondasi kokoh bagi penyelenggaraan Pemilu 2027.

Penulis : Meisarah Marsa

Editor : Ilham Eka Putra

Foto : Derry

Tag
Non Tahapan