Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Budi : Bawaslu Kota Solok Akan Tingkatkan Rangkul Komunitas dan Lembaga

Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Budi : Bawaslu Kota Solok Akan Tingkatkan Rangkul Komunitas dan Lembaga

Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Bawaslu Kota Solok berkomitmen akan tingkatkan merangkul komunitas/kelompok masyarakat serta lembaga dalam membumikan pengawasan pemilu partisipatif di Kota Solok. Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa sesaat setelah mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021” via daring pada hari Jum'at - Sabtu (21/5/2021). Turut hadir mengikuti kegiatan rakor ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta.

" kita nanti akan merangkul seluruh komunitas atau kelompok masyarakat yang ada di Kota Solok, mulai dari kelompok anak muda/milenial, profesi, hobi, seni, dan lain sebagainya melalui kerjasama pengawasan partisipatif". Tidak hanya itu, peran lembaga pemerintah yang ada di Kota Solok adalah pihak yang telah kita rangkul selama ini namun kedepan perlu lebih dimaksimal" Ujar Budi (21/5/2021).

Nantinya menurut Budi, masing-masing kelompok dan lembaga tersebut akan membantu menjelaskan kepada masyarakat agar memiliki cara pandang pengawasan partisipatif ketika tahapan Pemilu/Pemilihan tiba. "Jika berhasil, tentu ini akan memudahkan kerja-kerja pengawasan kita di Bawaslu Kota Solok," ungkap lelaki yang pernah studi di Sekolah Pasca Sarja Unand Padang ini.

Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan dalam arahannya menyatakan perlu mengembangkan partisipasi masyarakat dalam menaikkan indeks demokrasi seperti mencegah politik uang atau politik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pemilu atau pilkada. Baginya, dibutuhkan inovasi dalam program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Pastisipatif yang kini ditetapkan sebagai program prioritas nasional terakhir untuk tahun ini.

"Saya kira perlu melakukan inovasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Itu kita dorong dalam program yang ditetapkan sebagai program terakhir tahun ini secara penganggaran nasional," katanya dalam acara Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Pengawasan partisipasi masyarakat, lanjut Abhan, masih butuh dikembangkan. Hal ini berdasarkan data divisi penanganan pelanggaran Bawaslu persentasi temuan masih jauh lebih tinggi dibandingkan laporan dugaan pelanggan dari masyarakat pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Artinya partisipasi masyarakat masih kurang untuk menaikkan indeks demokrasi kita. Masyarakat seperti antipati berhadapan dengan hukum, bahkan untuk kepentingan pribadi saja sungkan. Karena itu, virus-virus pengawasan pemilu harus terus disebarkan. Ada tidak adanya dukungan anggaran, kita perlu punya komitmen bersama pendidikan partisipatif tetap dilaksanakan," terang aktivis pergerakan reformasi tahun 1998 tersebut.

Lebih lanjut Kordiv Pengawasan Bawaslu Muhammad Afifuddin dalam sambutannya berharap Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 ini dapat melibatkan elemen kemasyarakatan secara luas, hingga nantinya mampu memperkuat demokrasi substansional di indonesia.

Kami akan melakukan kerja sama antar lembaga untuk pengawasan pemilu partisipatif," katanya.

Alasan pengawasan pemilu partisipatif dengan merangkul itu kementerian/lembaga karena memiliki kader/relawan dengan jumlah cukup banyak serta dinilai siap kapanpun digerakan jika dibutuhkan. Dia mencontohkan, ketika audiensi dengan Kementrian Agama beberapa saat lalu, diketahui kementerian tersebut punya ribuan penyuluh agama.

Nantinya menurut Afif, ribuan penyuluh agama ini bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait pengawasan partisipatif ketika tahapan pemilihan tiba. "dan ini akan memudahkan kerja pengawasan Bawaslu itu sendiri, "Imbuhnya.

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI selama tiga hari, yaitu dari tanggal 21 - 23 Mei 2021, dengan pesertanya adalah Koordinator Divisi Pengawasan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Indonesia. Disamping itu juga terundang secara langsung pada kegiatan tersebut Ketua, Anggota beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Penulis : Didipalimo