Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Tahun 2020
|
https://solokkota.bawaslu.go.id, Solok - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok beserta Koordinator Sekretariat mengikuti kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilhan Tahun 2020 bersama Partai Politik tingkat Provinsi, KPU Provinsi Sumatera Barat, Organisasi masyarakat serta Media, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di The ZHM Premiere Hotel Padang, Rabu/5 Mei 2021.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang juga selaku Koordinator Divisi Pengawasan Vifner, SH, MH dalam kata sambuatannya menyebutkan bahwa evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada Bawaslu. Banyak aspek yang perlu kita evaluasi guna perbaikan pengawasan ke depannya, seperti aspek pencegahan berupa kerjasama dengan lembaga lain, organisasi masyarakat maupun Partai Politik. Kemudian perlu juga dilakukan evaluasi bagaimana upaya Bawaslu dalam melibatkan Tokoh Masyarakat, Organisasi masyarakat serta Partai Politik.
Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Sumatera Barat tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat atau stakhoders terkait. Masyarakat sudah saatnya tidak lagi hanya menjadi objek dalam Pemilu, tetapi masyarakat juga harus tampil menjadi subjek yang menentukan, mengawasi nilai, arah, dan hasil suatu Pemilu.
Setidaknya, ada beberapa Faktor yang menjadi perhatian dan catatan dari Bawaslu Sumbar, dalam pertemuan ini "Pertama persoalan tentang aturan/regulasi tahapan penyelenggaraan pilkada serentak kemarin ada regulasi atau aturan dari tahapan itu kerancuan yang dilakukan penyelenggara atau ada aturan yang muncul secara mendadak.,"
persoalan kedua adalah menyangkut teknis penyelanggaraan."Soalnya pemilu saat pandemi dibanding sebelum pademi ada perbedaannya. Tentu secara teknis, penyelenggaraan tahapan pilkada atau pemilu nantinya ada yang berubah, perlu dikritisi lagi dan untuk persoalan ketiga, sambung dia, yakni menyangkut persiapan evaluasi penyelenggaraan itu sendiri.
Sebab, belum semua para penyelanggara teknis pada tahapan pemilihan itu memahami tugas mereka sesuai aturan yang ada."Persoalan ini timbul bisa saja karena Bimbingan teknis (Bimtek) bagi penyelenggara teknis kurang diberikan mengingat dimasa pandemi. dan apa bila Bimtek dilakukan secara daring, saya rasa itu juga kurang maksimal," sambung Vifner
Jadi dia meminta agar Bimtek bisa diberikan langsung sehingga bisa diketahui secara pasti sejauh mana pemahaman mereka di bidang pengawasan pemilihan.
Selain itu, lanjut Vifner, ada juga faktor ketidakseriusan penyelenggara melakukan tugasnya. Ini ditemukan di jajaran KPU maupun jajaran Bawaslu.
"Akibat dari permasalahan itu tidak jarang berujung pada kasus pelanggaran," ujar dia. Sedangkan faktor keempat yang disampaikan Vifner adalah menyangkut evaluasi partisipasi pemilih. Sebab data Bawaslu Sumbar yang ada menunjukan penyelesaian sengketa pemilihan di Bawaslu Sumbar didominasi oleh temuan Bawaslu, bukan dari laporan masyarakat.
"Ini menunjukan kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindakan pelanggaran pemilihan masih rendah.
Hal lain disampaikan Vifner, didepan Parpol, Ormas, OKP dan juga wartawan dalam rapat evaluasi kali ini, karena mereka ikut menyaksikan dan memperhatikan secara langsung proses pemilihan.
"Untuk itu, dalam rapat evaluasi ini kami juga minta masukan dan sarannya untuk kemudian dijadikan perbaikan bagi kami dari sisi pengawasan pemilihan," Tutup Vifner.
Repost : Humas Bawaslu Provinsi Sumbar
Editor : Didipalimo