Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti Sosialisasi Layanan Cuti ASN Berbasis Digital

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok melalui Koordinator Sekretariat bersama jajaran sekretariat mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti ASN serta Penerapan Layanan Permohonan Cuti Berbasis Digital melalui Aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat beserta jajaran sekretariat. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 2853/KP.10.01/SJ/09/2026 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti ASN. Selain itu, disampaikan mekanisme dan alur permohonan cuti ASN secara digital melalui Aplikasi SRIKANDI.

Penerapan layanan cuti berbasis digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan ketertiban administrasi kepegawaian. Sistem tersebut juga mendukung penerapan tata kelola kesekretariatan yang lebih efisien dan mengurangi penggunaan dokumen secara manual.

Bagi Bawaslu Kota Solok, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terhadap mekanisme pelayanan administrasi kepegawaian yang baru. Pemahaman tersebut diharapkan dapat memastikan proses pengajuan dan pelayanan cuti ASN berjalan sesuai ketentuan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok bersama jajaran sekretariat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan materi yang disampaikan. Implementasi layanan secara digital diharapkan dapat mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan internal.

Melalui penguatan administrasi kepegawaian berbasis digital, Bawaslu Kota Solok berkomitmen membangun tata kelola kesekretariatan yang tertib, adaptif, efektif, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Humas Bawaslu Kota Solok