Bawaslu RI Gelar Gakkumdu Award 2025
|
Jakarta—Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Gakkumdu Award 2025 pada 10–12 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, dengan mengusung tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas.”
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Penyusunan Peraturan (PPPS) Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Gakkumdu Award merupakan bentuk apresiasi tertinggi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan atas kerja kerasnya dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Gakkumdu Award bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, penghargaan ini merupakan puncak penilaian kinerja Gakkumdu yang dilakukan secara berjenjang dan objektif.
“Gakkumdu Award adalah puncak kinerja yang dinilai secara berjenjang dan objektif. Momen ini meneguhkan integritas serta soliditas lintas aparat penegak hukum. Hal ini sangat vital, karena demokrasi akan kehilangan bentengnya apabila penegakan hukum pemilu lemah,” tegas Puadi saat pembukaan acara, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, mengajak seluruh peserta untuk menilik kembali sejarah pembentukan Gakkumdu pada 2004 yang saat itu langsung menerima lebih dari 1.000 laporan dugaan pelanggaran. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya filosofi hukum yang harus dipegang teguh.
“Pidana merupakan upaya hukum terakhir (ultimum remedium). Dalam penegakan hukum pemilu pun, pidana adalah langkah terakhir. Oleh karena itu, pencegahan dan pengawasan harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Bagja saat membuka kegiatan secara resmi.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, menyoroti tantangan penegakan hukum pemilu ke depan. Ia menilai perkembangan teknologi menuntut pengawas pemilu untuk terus beradaptasi.
“Kami sedang merancang pembentukan biro khusus yang membidangi digital forensik dan big data di Bawaslu. Langkah ini merupakan respons terhadap potensi pelanggaran pidana pemilu di ruang digital,” jelasnya.
Puncak penganugerahan Gakkumdu Award 2025 dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/12/2025).
Penulis dan Foto: Eka Rianto
Editor : Meisarah / Ardi