Jelang Visitasi Komisi Informasi Sumbar, Bawaslu Kota Solok Matangkan Kesiapan Layanan PPID
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mematangkan persiapan menghadapi visitasi layanan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melalui rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (26/10/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf yang tergabung dalam Tim PPID Bawaslu Kota Solok. Pertemuan ini menjadi langkah konsolidasi internal untuk memastikan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi proses visitasi sekaligus mengevaluasi kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik.
Visitasi oleh Komisi Informasi Sumatera Barat merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, kesiapan PPID menjadi perhatian penting, baik dari aspek administrasi, pengelolaan informasi dan dokumentasi, maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Solok memfokuskan pembahasan pada kesiapan dokumen pendukung, kelengkapan informasi publik, serta optimalisasi layanan PPID yang dapat diakses masyarakat. Koordinasi antaranggota tim juga menjadi perhatian agar seluruh aspek pelayanan dapat dipersiapkan secara maksimal.
Selain kesiapan administrasi, penguatan layanan informasi berbasis digital turut menjadi bagian penting dalam menghadapi visitasi. Pemanfaatan website PPID dan berbagai kanal komunikasi diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Rapat juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memperjelas pembagian tugas Tim PPID, sehingga setiap jajaran dapat menjalankan tanggung jawabnya secara terkoordinasi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan pelayanan, baik dari sisi pengelolaan dokumen maupun mekanisme permohonan informasi publik.
Bagi Bawaslu Kota Solok, persiapan visitasi tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi aspek penilaian monitoring dan evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Kesiapan menghadapi visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan PPID sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kota Solok.
Oleh Bawaslu Kota Solok