Opini : Tarik Ulur Penetapan Jadwal Pemilu 2024 ; Penulis : Rafiqul Amin, Anggota Bawaslu Kota Solok
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Menghadapi Pemilu serentak tahun 2024, beberapa partai politik sudah bersiap dengan melakukan rapat internal agar sukses menjadi partai politik peserta pemilu 2024. Kemudian pada bulan November 2024 juga dilaksanakan Pemilihan serentak nasional untuk pertamakalinya di Indonesia. Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri sudah sering membahas tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak nasional tahun 2024 melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun belum menemukan titik temu.
KPU sebagai lembaga teknis penyelenggara Pemilu telah mensimulasikan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak nasional tahun 2024 dan mengusulkan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan serentak dilaksanakan tanggal 27 November 2024. berdasarkan simulasi tersebut ditemukan tahapan pemilu beririsan dengan tahapan pemilihan terutama pada tahapan pencalonan pemilihan 2024.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 16 September 2021 hampir disepakati jadwal tersebut, namun, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dilaksanakan tetap pada bulan April 2024. pemerintah melalui kemendagri beralasan bahwa apabila pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan februari, maka dapat berpotensi mengganggu stabilitas nasional dalam negeri karena tahapan pemilu yang begitu panjang. Namun, pada RDP tanggal 21 September 2021 lebih fokus membahas masalah anggaran, sehingga jadwal hari pemungutan suara pemilu 2024 masih menggantung.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD, menyampaikan bahwa jadwal hari pemungutan suara yang paling rasional itu adalah tanggal 15 Mei 2024 (m.media.indonesia.com 29/9). Usulan pemerintah tersebut disampaikan melalui siaran pers setelah melaksanakan rapat internal dengan Presiden yang juga dihadiri oleh Wapres, Kapolri, Panglima TNI, Mensesneg, dan Seskab, mendagri, Menkeu, BIN dan Menkumham. Dalam rapat pemerintah mensimulasikan tahapan dengan memperpendek beberapa tahapan pemilu agar efisien waktu dan biaya, terutama jadwal kampanye agar pelantikan presiden tidak terlalu lama dan mempertimbangkan hari besar keagamaan.
Apabila Pemilu dilaksanakan pada bulan Mei 2024, maka akan banyak tahapan Pemilu dan Pemilihan yang beririsan. Misalnya pada saat pemungutan suara bulan Mei 2024, maka tahapan pencalonan pemilhan sudah dimulai terutama pada tahapan verifikasi syarat dukungan bakal calon perseorangan. Pada bulan Mei, perhatian KPU fokus pada tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta menghadapi kemungkinan adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, sementara tahapan verifikasi syarat dukungan bakal calon perseorangan sudah dimulai.
Menyikapi hal ini KPU harus mengkaji secara konprehensif dan melakukan exercise atau mensimulasikan kembali seandainya pemilu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024. sementara itu anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa dalam melalukan simulasi ulang tahapan harus memperhatikan kemampuan dan kesanggupan penyelenggara dan memperhatikan jarak waktu penyelenggaraan Pemilihan 2024. Pemilu serentak tahun 2019 telah memberikan pengalaman kepada penyelenggara, bahwa pada saat pemilu 2019 lalu, banyak diantara penyelenggara adhoc yang meninggal dunia. Apalagi pada saat tahapan pemilu 2024 kondisi Indonesia belum tentu lepas dari pandemi covid 19.
Berdasarkan pasal 167 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa hari pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. Wewenang penetapan hari pemungutan suara ada pada KPU setelah dikonsultasikan dengan pihak terkait seperti DPR dan pemerintah. Konsultasi tersebut sudah dilakukan oleh KPU dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat beberapa kali. Semoga pada RDP selanjutnya disepakati jadwal dan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dengan memperhatikan beban kerja penyelenggara pemilu. Sehingga penyelenggara pemilu lebih fokus untuk persiapan dan menghadapi pemilu dan pemilihan serentak 2024.**