Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Hadiri Diseminasi Hasil SPI 2025, Komit Perkuat Integritas Lembaga

Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025

Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025

Kota Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh sekretariat Bawaslu dari berbagai daerah. Bawaslu Kota Solok sendiri diwakili oleh Koordinator Sekretariat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penguatan integritas kelembagaan, serta menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait hasil SPI Tahun 2025, metode perhitungan indeks integritas, serta arahan teknis dalam penyusunan rencana aksi tindak lanjut untuk Tahun 2026. Pendampingan ini bertujuan agar setiap satuan kerja mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang terukur dalam meningkatkan budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan kerja.

Narasumber dari Tim SPI KPK, Budhi, menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko korupsi serta mendorong perbaikan sistem antikorupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, disampaikan potret Indeks Integritas Nasional Indonesia yang berada pada angka 72,32. Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada kategori rentan terhadap korupsi, karena masih berada di bawah ambang batas kategori waspada, yakni 73,00 hingga kurang dari 78,00, serta kategori terjaga pada angka sama dengan atau di atas 78,00.

Adapun jumlah responden dari lingkungan Bawaslu yang dianalisis dalam survei ini terdiri dari 2.119 responden internal, 347 responden eksternal, dan 1.089 responden ahli. Sementara itu, nilai agregat integritas lembaga Bawaslu berada pada angka 73,90, yang menempatkan Bawaslu dalam kategori waspada.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas. Melalui diseminasi dan pendampingan tersebut, diharapkan hasil SPI tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar dalam merancang program perbaikan yang berkelanjutan.

dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya

Humas Bawaslu Kota Solok