"Konsolidasi Demokrasi" Bawaslu Kota Solok Gandeng DEMA STAI Solok Nan Indah
|
KOTA SOLOK – Demokrasi tidak boleh kendor, meski kontestasi pemilu sedang tidak bergulir. Semangat itulah yang mendasari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok saat menggelar forum Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Solok Nan Indah pada Rabu (20/5/2026).
Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, pertemuan interaktif ini menjadi ajang untuk memetakan isu-isu demokrasi aktual, sekaligus merancang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendidikan politik di lingkungan kampus. Langkah strategis ini merupakan amanat langsung dari Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu.
Selain menjadi ruang diskusi terkait demokrasi dan kepemiluan, kegiatan ini juga membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kota Solok dengan DEMA STAI Solok Nan Indah dalam mendukung pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di lingkungan kampus.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang ditangani Bawaslu, mulai dari pelanggaran netralitas ASN hingga praktik politik uang (money politics). Ia juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu Kota Solok.
Eka berharap mahasiswa dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan pemilu, baik sebagai Panwaslu Kecamatan, pengawas tingkat kelurahan, maupun Pengawas TPS di domisili masing-masing.
“Kami berharap kawan-kawan mahasiswa dapat ikut berpartisipasi sebagai pengawas pemilu sekaligus menyebarluaskan informasi tentang kepemiluan dan pengawasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan dibangun kerja sama yang lebih luas, baik dalam kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan Bawaslu maupun kegiatan kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Ilham Eka Putra, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, mahasiswa dengan daya kritis yang dimiliki mampu memberikan masukan konstruktif terhadap kondisi demokrasi dan kepemiluan di Kota Solok.
Ia berharap rencana kerja sama yang akan dibangun dapat memberikan dampak positif terhadap sosialisasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi pengawasan di lingkungan akademik.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul, juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pemahaman mengenai sistem kepemiluan di Indonesia sangat penting dimiliki oleh mahasiswa, terutama di tengah proses revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu agar demokrasi dapat berjalan lebih baik,” ungkap Rafiqul.
Dalam sesi diskusi, Wakil DEMA STAI Solok Nan Indah, Andri, turut memberikan tanggapan terkait praktik politik uang. Ia menilai money politics memberikan dampak buruk terhadap kualitas demokrasi dan proses kepemiluan di Indonesia.
Andri menyampaikan keinginannya untuk ikut berkontribusi dalam upaya menekan angka kejadian politik uang melalui edukasi dan pengawasan bersama masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, sekaligus menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Bawaslu Kota Solok dengan kalangan akademisi dalam membangun demokrasi yang lebih partisipatif dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Ardi Saputra
Editor: Meisarah Marsa