Bawaslu Kota Solok Ikuti Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
Solok — Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Minggu–Selasa, 23–25 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Solok.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Dalam arahannya, Lolly menekankan pentingnya evaluasi untuk mengukur sejauh mana strategi pencegahan yang telah dilakukan mampu memberikan dampak nyata terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Menurut Lolly, evaluasi perlu dilakukan dengan merefleksikan berbagai strategi pencegahan yang telah diterapkan, mulai dari pemetaan kerawanan, edukasi, kolaborasi, peningkatan partisipasi masyarakat hingga publikasi.
“Pencegahan itu bisa dikatakan berhasil ketika pelanggaran semakin sulit untuk terjadi atau dilakukan, masyarakat semakin kuat melakukan pengawasan secara mandiri, dan kepercayaan publik terhadap proses dan hasil juga tinggi,” ujar Lolly.
Ia menegaskan bahwa efektivitas pencegahan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan atau upaya pencegahan yang dilakukan. Lebih dari itu, perlu dilihat dampaknya terhadap dinamika dugaan pelanggaran serta kualitas partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Ketika temuan rendah, apakah betul itu berarti menunjukkan pencegahan kita sudah berhasil? Ketika laporan tinggi yang masuk, apakah itu menunjukkan partisipasi masyarakat semakin kuat? Ini yang perlu kita uji lebih lanjut,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Lolly juga menekankan pentingnya membangun strategi pencegahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Hasil pemetaan kerawanan harus menjadi dasar dalam menyusun program dan menentukan intervensi pencegahan, sehingga langkah yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab potensi kerawanan yang ada.
Selain itu, penguatan kanal pengaduan yang mudah, cepat, aman, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang berdampak dan dapat diukur.
Bagi Bawaslu Kota Solok, kegiatan evaluasi tersebut menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan strategi pencegahan yang telah dilakukan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Evaluasi juga menjadi ruang untuk bertukar pengalaman, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan dalam memperkuat pencegahan pelanggaran di masa mendatang.
Bawaslu Kota Solok mengharapkan kegiatan ini semakin memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam merancang strategi pencegahan yang berbasis kerawanan dan kebutuhan di daerah. Dengan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, strategi pencegahan diharapkan semakin tepat sasaran, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pengawasan.
Melalui penguatan pencegahan dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Humas