Bawaslu Kota Solok Perkuat Kelembagaan Menuju Pengawasan Pemilu 2029 yang Profesional dan Berintegritas
|
SOLOK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pengawasan Pemilu 2029. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Solok, Senin (24/8/2026).
Mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Bawaslu yang Profesional, Mandiri, dan Berintegritas untuk Pengawasan Pemilu Tahun 2029”, kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman jajaran mengenai tugas, fungsi, dan peran kelembagaan Bawaslu, sekaligus membangun kesiapan organisasi dalam menghadapi dinamika pengawasan Pemilu mendatang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok beserta jajaran sekretariat. Turut hadir sejumlah unsur eksternal, di antaranya Ketua dan Anggota KPU Kota Solok serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok.
Perkuat SDM dan Kemandirian Kelembagaan, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, jajaran Bawaslu perlu terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis pengawasan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
“Penguatan SDM menjadi salah satu hal penting dalam mempersiapkan pelaksanaan teknis pengawasan Pemilu. Kita harus memastikan jajaran memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Selain penguatan SDM, Rafiqul Amin juga menyoroti pentingnya mendorong kemandirian kelembagaan, termasuk upaya Bawaslu Kota Solok untuk mempersiapkan diri menuju satuan kerja yang lebih mandiri pada 2027.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Berbagai aplikasi dan sistem digital perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data dan mendukung proses pengawasan.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga etika dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Integritas tidak hanya dijaga ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga harus menjadi budaya kerja, termasuk pada masa di luar tahapan,” tegasnya.
Sinergi dengan KPU dan Pemerintah Daerah, Anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan tidak dapat dilakukan secara sendiri. Dukungan dan sinergi dengan lembaga lain, terutama KPU dan BKPSDM Kota Solok, menjadi bagian penting dalam memperkuat organisasi.
Menurutnya, KPU sebagai sesama penyelenggara Pemilu memiliki pengalaman kelembagaan yang dapat menjadi bahan pembelajaran. Sementara itu, masukan dari BKPSDM diperlukan untuk mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola kepegawaian di lingkungan Bawaslu.
“Bawaslu Kota Solok tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dan sinergi dengan lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kami,” katanya.
Eka juga menekankan perlunya pembinaan terhadap jajaran ASN serta penguatan struktur kelembagaan agar seluruh unsur organisasi dapat bekerja secara optimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menilai dukungan Pemerintah Daerah Kota Solok memiliki peran penting dalam memperkuat penyelenggaraan pengawasan Pemilu, khususnya dalam aspek kepegawaian dan dukungan kesekretariatan.
“Bawaslu tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, baik dalam penguatan jajaran ASN maupun dukungan terhadap kebutuhan kesekretariatan di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan,” ujarnya.
Ilham menambahkan, masa di luar tahapan Pemilu merupakan kesempatan bagi Bawaslu untuk mempersiapkan berbagai aspek secara lebih matang. Peningkatan pemahaman kepemiluan melalui berbagai kegiatan pembinaan menjadi salah satu strategi untuk memastikan jajaran siap menghadapi Pemilu 2029.
Penyelenggara Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara penyelenggara Pemilu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas, sehingga diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Penyelenggara harus terus merangkul para pemangku kepentingan yang selama ini mendukung proses Pemilu. Kami berterima kasih kepada Bawaslu yang terus membangun kebersamaan dan sinergi dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Yance Gafar yang menilai Bawaslu perlu terus mengembangkan kegiatan pengawasan partisipatif. Sosialisasi kepada mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat dinilai penting untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Menurutnya, langkah preventif juga perlu terus dikedepankan melalui berbagai kegiatan kolaboratif sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengawasan Pemilu.
Anggota KPU Kota Solok, Tomi Farto, menyoroti pentingnya menjaga eksistensi penyelenggara Pemilu, termasuk pada masa di luar tahapan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa penyelenggara tetap menjalankan fungsi kelembagaan meskipun tidak sedang berada pada tahapan Pemilu.
“Eksistensi penyelenggara harus tetap dijaga. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pada masa non-tahapan pun penyelenggara tetap menjalankan fungsi dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Solok, Desi Erisandi, mengatakan masa non-tahapan seharusnya menjadi ruang bagi penyelenggara untuk terus menunjukkan kinerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia mencontohkan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai salah satu bentuk kerja penyelenggara pada masa non-tahapan. Menurutnya, berbagai capaian dan kegiatan tersebut perlu dikomunikasikan kepada publik agar masyarakat memahami kerja penyelenggara secara utuh.
Dukungan BKPSDM untuk Penguatan SDM, Perwakilan BKPSDM Kota Solok, Afri Hardhal, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan terhadap Bawaslu Kota Solok, khususnya dalam pemenuhan dan penguatan sumber daya manusia.
Dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan kepegawaian di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga dapat melibatkan pegawai perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai penguatan pemahaman mengenai netralitas ASN penting dilakukan sejak masa non-tahapan. Dengan pemahaman yang baik, upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN dapat dilakukan lebih dini.
Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu ke depan.
Penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia, profesionalitas, kemandirian, integritas, pemanfaatan teknologi, serta kemampuan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat fondasi kelembagaan. Dengan organisasi yang semakin solid dan SDM yang semakin profesional, Bawaslu diharapkan mampu merespons berbagai tantangan pengawasan secara cepat, tepat, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 tidak hanya dilakukan ketika tahapan dimulai. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengawasan partisipatif, digitalisasi, serta penjagaan etika dan integritas harus dipersiapkan sejak dini.
Dengan fondasi kelembagaan yang kuat dan sinergi yang semakin erat bersama KPU, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu Kota Solok berkomitmen menghadirkan pengawasan Pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas.
Penulis dan Foto : Ardi Saputra
Editor : Ilham Eka Putta