Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Pra-Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Pra-Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sumatera Barat Tahun 2026

Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Pra-Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sumatera Barat Tahun 2026

SOLOK — Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Pra-Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sumatera Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (20/8/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut setelah selesainya rangkaian pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Sumatera Barat. 

Forum ini menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menghimpun masukan dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota sebagai bahan perbaikan dan penguatan program ke depan. 

Bawaslu Kota Solok turut mengikuti kegiatan melalui jajaran yang membidangi pengawasan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Pengawasan dan staf pengawasan dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat. 

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, menyampaikan sejumlah evaluasi pelaksanaan P2P. 

Evaluasi dilakukan melalui instrumen yang telah disiapkan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan untuk mengukur pelaksanaan dan capaian program di masing-masing kabupaten/kota. 

Selain evaluasi, Fadhlul juga mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memaksimalkan kegiatan partisipasi masyarakat (Parmas) sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan partisipatif. 

Menurutnya, keberlanjutan P2P tidak hanya bergantung pada pelaksanaan kegiatan pendidikan, tetapi juga bagaimana para alumni dapat terus terlibat dalam gerakan pengawasan partisipatif setelah mengikuti program. 

Karena itu, alumni P2P didorong untuk membentuk komunitas yang dapat menjadi wadah untuk menjaga keberlanjutan gerakan, membangun jejaring, serta mendorong keterlibatan aktif dalam pengawasan partisipatif. 

Komunitas alumni tersebut diharapkan dapat menjadi ruang berbagi informasi kepemiluan, memperluas jangkauan edukasi, serta membangun jejaring kolaboratif yang aktif dan berkelanjutan. 

Salah satu gagasan yang dibahas dalam rapat adalah pembentukan komunitas alumni P2P yang didukung melalui media sosial dan ruang digital. Di tingkat provinsi, ruang tersebut diarahkan menjadi wadah bersama bagi alumni untuk berkomunikasi, berbagi informasi, serta mengembangkan berbagai kegiatan pengawasan partisipatif. 

Selain itu, akan dibangun jejaring kolaboratif tingkat provinsi dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota. Jejaring tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antarkomunitas alumni P2P sekaligus memperluas gerakan pengawasan partisipatif di Sumatera Barat.

 Pelaksanaan P2P merupakan bagian dari upaya Bawaslu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi. Melalui pendidikan pengawasan partisipatif, masyarakat, khususnya kelompok strategis dan generasi muda, didorong untuk memahami kepemiluan serta berperan aktif dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran. 

Bagi Bawaslu Kota Solok, rapat pra-evaluasi menjadi momentum penting untuk melihat kembali pelaksanaan P2P yang telah dilakukan, mengidentifikasi capaian dan kendala, serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas program pengawasan partisipatif.

Evaluasi tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan P2P tidak berhenti pada kegiatan pendidikan semata. Lebih dari itu, program diharapkan mampu membangun kesadaran, kepedulian, dan keberanian masyarakat untuk terus terlibat dalam mengawal proses demokrasi secara berkelanjutan. 

Melalui forum tersebut, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan membangun kolaborasi bersama masyarakat, kalangan akademisi, organisasi kemahasiswaan, komunitas alumni P2P, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya. 

Penguatan jejaring dan kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam demokrasi sekaligus menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan bermartabat.

Humas