Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Sambangi Tiga Sekolah, Perkuat Pengawasan Partisipatif di Kalangan Pemilih Pemula

Bawaslu Kota Solok dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif tingkat SMA di Kota Solok. Senin (5/10/2026)

Bawaslu Kota Solok dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif tingkat SMA di Kota Solok. Senin (5/10/2026)

solokkota.bawaslu.go.id – SOLOK — Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda terus dilakukan. Senin (5/10/2026), Bawaslu Kota Solok melaksanakan kunjungan dan audiensi ke SMA Negeri 3 Solok, SMA Sabilul Haq, dan SMA Plus Golden Madani.

Kunjungan ke sejumlah satuan pendidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kota Solok dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.

Hadir dalam rangkaian kunjungan tersebut Eka Rianto selaku Anggota Bawaslu Kota Solok serta Koordinator Sekretariat Nurmishbah bersama jajaran. Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Solok menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pihak sekolah sekaligus memperluas ruang edukasi kepemiluan bagi peserta didik, khususnya para pemilih pemula.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kota Solok menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada pihak sekolah untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. PKS tersebut dirancang sebagai landasan pelaksanaan berbagai program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi peserta didik.

Rencananya, penandatanganan PKS akan dilaksanakan secara serentak pada 15 Oktober 2026. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kota Solok dan pihak sekolah diharapkan dapat membangun ruang edukasi yang memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya integritas dalam pemilu, serta bahaya politik uang dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada penandatanganan dokumen, tetapi juga diarahkan pada pelaksanaan kegiatan edukatif yang dapat dirasakan langsung oleh peserta didik. Bawaslu Kota Solok menawarkan sejumlah program, di antaranya kehadiran jajaran Bawaslu sebagai Pembina Upacara serta pelaksanaan sosialisasi masuk kelas.

Melalui sosialisasi masuk kelas, siswa akan mendapatkan ruang dialog yang lebih interaktif untuk membahas demokrasi, kepemiluan, hak politik pemilih pemula, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Bawaslu Kota Solok memandang sekolah sebagai salah satu ruang strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Pendidikan kepemiluan yang diberikan sejak dini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan siswa, tetapi juga mendorong tumbuhnya sikap kritis, peduli, dan berintegritas.

Keterlibatan pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Solok terus mendorong terciptanya kolaborasi dengan satuan pendidikan sebagai ruang untuk memperluas literasi kepemiluan dan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

Melalui kunjungan ke SMA Negeri 3 Solok, SMA Sabilul Haq, dan SMA Plus Golden Madani, Bawaslu Kota Solok berharap kerja sama yang dibangun dapat menjadi langkah nyata dalam memperluas literasi demokrasi sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, berintegritas, dan peduli terhadap pengawasan pemilu.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Solok untuk terus mendekatkan pendidikan pengawasan kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai bagian penting dalam mengawal kualitas demokrasi di Kota Solok.

Humas Bawaslu Kota Solok