Bawaslu Kota Solok Siap Cetak Kader Pengawas Demokrasi Lewat Program P2P
|
SOLOK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan Program Prioritas Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Komitmen ini ditegaskan usai jajaran Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Persiapan Pelaksanaan P2P yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Rabu (10/6/2026).
Meskipun saat ini berada di masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kota Solok tetap tancap gas dalam memperkuat strategi demokrasi. Kehadiran lengkap dari Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat (Korsek), hingga staf sekretariat dalam rapat tersebut menjadi bukti nyata keseriusan kelembagaan dalam mengawal program ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) agar berjalan efektif dan terarah, sekaligus menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat dalam menjalankan program pengawasan partisipatif.
Dalam paparannya, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul, menyampaikan bahwa Program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program prioritas nasional. Secara nasional, jumlah peserta P2P mencapai sekitar 16.000 orang, sedangkan di tingkat kabupaten/kota di Sumatera Barat setiap daerah akan merekrut sebanyak 24 peserta.
Ia menjelaskan bahwa materi yang diberikan dalam P2P tidak hanya berfokus pada pencegahan pelanggaran, tetapi juga mencakup penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hubungan antar lembaga, serta penguatan jejaring pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan aktualisasi peserta P2P yang direncanakan secara luring di masing-masing kabupaten/kota merupakan langkah yang sangat baik dalam mencetak kader pengawas partisipatif yang berkualitas.
Menurutnya, pelaksanaan secara tatap muka akan memberikan ruang yang lebih luas bagi peserta untuk mengembangkan kapasitas dan keterampilan pengawasan partisipatif dibandingkan metode daring. Dengan adanya 24 kader yang direkrut di setiap kabupaten/kota, diharapkan hasil pendidikan dapat diaktualisasikan secara nyata di daerah masing-masing.
Alni juga menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi terkait kesiapan teknis pelaksanaan P2P. Meskipun program serupa telah berhasil dilaksanakan pada tahun sebelumnya, setiap daerah tetap perlu memastikan kesiapan pelaksanaan sesuai dengan pedoman dan standar yang telah ditetapkan.
"Kesiapan dan koordinasi yang baik sangat penting agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan konsep dan standar Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia berharap kegiatan P2P dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi peserta dan internal Bawaslu, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam menyongsong Pemilu 2029 yang berintegritas dan bermartabat.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa kegiatan kick off P2P direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Muharam 1448 Hijriah. Selain itu, pelaksanaan program juga berkaitan dengan realisasi anggaran yang akan disalurkan kepada masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.
Tim teknis Bawaslu Provinsi Sumatera Barat turut menyampaikan sejumlah catatan teknis pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan jadwal yang telah disusun, Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kota Solok direncanakan berlangsung pada 30 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan dibekali dengan modul pembelajaran, materi, catatan kritis, pretest, posttest, serta tindak lanjut pascapelatihan. Adapun tema yang diusung pada P2P Tahun 2026 adalah "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat."
Materi yang diberikan meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital.
Rapat ini membahas berbagai aspek teknis dan strategi pelaksanaan P2P Tahun 2026, mulai dari persiapan kegiatan, mekanisme pelaksanaan, hingga upaya membangun sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029 yang berintegritas dan bermartabat.
Melalui keikutsertaannya dalam RDK ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan demikian, semangat pengawasan partisipatif dapat terus tumbuh dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Humas