Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Susun Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat

Solok — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Senin (16/12/2025), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan perkembangan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Solok. Menurutnya, Bawaslu Kota Solok telah memenuhi jumlah responden SKM yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemilih masyarakat umum, peserta pemilu, hingga stakeholder di Kota Solok.

“Capaian ini menjadi catatan penting sekaligus bahan evaluasi bagi Bawaslu Kota Solok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja lembaga Bawaslu,” ujar Rafiqul Amin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menegaskan bahwa pelaksanaan SKM bertujuan sebagai alat evaluasi objektif terhadap pelayanan di Bawaslu Kota Solok. Ia memastikan seluruh responden memberikan penilaian secara riil tanpa adanya pengarahan sebelumnya.

“Responden yang mengisi SKM ini benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain masyarakat, sejumlah stakeholder juga telah berpartisipasi, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” jelas Eka Rianto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menyampaikan bahwa hasil SKM menunjukkan adanya kritik dan masukan dari responden yang perlu menjadi perhatian lembaga. Menurutnya, hal tersebut menjadi acuan penting dalam peningkatan pelayanan Bawaslu Kota Solok ke depan.

“Dari hasil survei terlihat adanya kritik yang konstruktif dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa SKM bukan sekadar survei formalitas, melainkan benar-benar dilaksanakan secara riil sesuai dengan pelayanan yang diberikan Bawaslu Kota Solok kepada masyarakat,” ungkap Ilham Eka Putra.

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bartez. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa ke depan Survei Kepuasan Masyarakat akan disusun lebih rinci hingga per subbagian atau per divisi di Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini bertujuan agar data dan laporan SKM yang diminta oleh Bawaslu RI dapat disiapkan secara komprehensif dan terintegrasi.

Bartez juga menekankan pentingnya SKM sebagai instrumen evaluasi berkelanjutan bagi Bawaslu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyoroti perlunya pengisian kuesioner yang disertai wawancara langsung serta pencermatan terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh responden.

“Dari kuesioner tersebut terlihat bagaimana masyarakat memberikan masukan kepada Bawaslu. Ini harus menjadi perhatian serius untuk perbaikan layanan ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, Bartez menambahkan bahwa pengelolaan data SKM harus dilakukan dengan rumus dan metode yang tepat agar hasil paparan menjadi menarik dan mudah dipahami. Setiap variabel dalam SKM harus mampu dideskripsikan dengan baik oleh Bawaslu kabupaten/kota serta diperkuat dalam bentuk paparan kinerja, khususnya untuk Bawaslu Kota Solok.

“Laporan SKM nantinya agar disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan evaluasi dan penguatan kinerja lembaga,” tutupnya.

Penulis : Ardi Saputra

Foto & Editor : Meisarah Marsah

Tag
Bawaslu Kota Solok
Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
Rapat Dalam Kantor
Survei Kepuasan Masyarakat