Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Solok Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih di Tiga Kelurahan
|
solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjelang tahapan demokrasi berikutnya. Pada Selasa (19/5), jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat terhadap koordinasi yang dilakukan KPU Kota Solok ke sejumlah kelurahan, yakni Kampung Jawa, Laing, dan Tanjung Paku. Langkah ini dilakukan guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Kegiatan tersebut berfokus pada pengumpulan data pemilih yang telah meninggal dunia pada Triwulan II Tahun 2026. Data ini nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi pemilih yang tidak lagi memenuhi ketentuan untuk tercantum dalam daftar pemilih. Proses pendataan dilakukan dengan berkoordinasi langsung bersama perangkat kelurahan dan pihak terkait agar informasi yang diperoleh benar-benar valid.
Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Keakuratan data dinilai sangat menentukan terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, potensi kesalahan administrasi maupun data ganda dapat diminimalisir sejak dini.
Selain memastikan validitas data, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarpenyelenggara pemilu dan pemerintah kelurahan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Pihak kelurahan menyambut baik koordinasi tersebut karena dapat membantu mempercepat pembaruan data masyarakat, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel. Melalui pengawasan yang intensif, diharapkan daftar pemilih di Kota Solok semakin bersih, akurat, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.
Penulis : Ardi Saputra
Editor dan Foto: Meisarah Marsa