Bawaslu Kota Solok Hadiri Evaluasi Pengelolaan Kinerja ASN di Lingkungan Bawaslu
|
Memasuki tahun politik 2024, Bawaslu RI berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan melakukan reformasi birokrasi yang signifikan dengan mengacu pada sistem merit. Sistem ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, Ferdinand E.T. Sirait, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Kinerja ASN Bawaslu yang diadakan di Grand Sahid, Senin (15/7).
Menurut Ferdinand, pencapaian kinerja dan reformasi birokrasi Bawaslu yang sesuai dengan indikator sistem merit di tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) Bawaslu hingga 80 persen.
"Kita menargetkan kenaikan tukin sebesar 80 persen pada tahun 2024. Namun, hal ini harus sejalan dengan pemenuhan indeks sistem merit," ujar Ferdinand.
Dalam upaya peningkatan kinerja, Ferdinand meminta kerjasama seluruh Sekretaris Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memenuhi target capaian kinerja Bawaslu di semester 1 dan semester 2 tahun 2024. Beberapa target tersebut antara lain pemenuhan data panwas adhoc (kecamatan dan PKD), penempatan jabatan fungsional Arsiparis, serta pemenuhan data kepegawaian (ASN, P3K, dan PPNPN).
Rakornas evaluasi kinerja ASN di Grand Sahid dihadiri oleh 21 Sekretaris Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta staf teknis SDM masing-masing. Turut hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta beserta staf.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok