Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Pelaporan Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kota Solok mengikuti rapat terkait pembahasan pelaporan tugas konsolidasi demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (30/04/26)

Bawaslu Kota Solok mengikuti rapat terkait pembahasan pelaporan tugas konsolidasi demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (30/04/26)

SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti rapat krusial terkait pembahasan pelaporan tugas konsolidasi demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (30/04/26).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026. Instruksi tersebut menjadi mandat bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk tetap aktif memperkuat pondasi demokrasi, meskipun saat ini sedang berada di luar tahapan pemilihan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, menekankan bahwa Bawaslu tidak boleh lengah. Dalam arahannya, Totok menginstruksikan jajaran di tingkat daerah untuk mulai memetakan isu-isu krusial.

"Konsolidasi demokrasi ini adalah kunci untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini, mulai dari praktik politik uang, penyebaran disinformasi, hingga menjaga netralitas ASN agar kualitas demokrasi kita tetap terjaga," ujar Totok.

Selain penguatan substansi, pertemuan ini juga membedah aspek teknis pelaporan. Pimpinan Bawaslu Kota Solok diberikan pemahaman mendalam mengenai format laporan sistematis yang mencakup, Penyusunan dasar hukum yang kuat, Dokumentasi pelaksanaan kegiatan secara detail, Hasil diskusi dan rencana tindak lanjut yang terukur, Digitalisasi laporan melalui sistem konsolidasi demokrasi yang telah disediakan. Pelaporan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kelembagaan secara berjenjang.

Dengan mengikuti penguatan ini, pimpinan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Solok diharapkan mampu melaksanakan strategi pencegahan pelanggaran dengan lebih efektif. Melalui diskusi bersama pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat dan partisipatif.

Humas Bawaslu Kota Solok