Susun Anggaran Sesuai Kebutuhan, Herwyn: Kekurangan Anggaran Jangan Menjadi Alasan
|
Jakarta,--Persamaan persepsi terkait peraturan penggunaan hibah perlu dilakukan. Termasuk kelengkapan dokumen dalam mengedepankan tranparansi keuangan. Semua itu tak terlepas dari perencanaan dalam penggunaan anggaran.
Hal ini yang menjadi alasan Bawaslu RI mengadakan penelitian dan review serentak anggaran dana hibah dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 gelombang II di Mercure Ancol, Jakarta, 3-7 Juni 2024.
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda menyampaikan kegiatan ini memaksimalkan pengawasan terutama dalam pemanfaatan anggaran. "Orang bilang sering menyebutkan kita tak bisa bekerja tanpa dana. Namun jangan menjadi ini alasan," katanya.
Herwyn menegaskan penyusunan berdasarkan kebutuhan jangan berdasarkan keinginan. Ada tiga fungsi kelembagaan adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan. Ini dikaitkan dengan pemiliham gubernur, bupati, dan walikota. Untuk itu, penyusunan anggaran disesuaikan dengam kebutuhan tersebut.
Ada isu yang perlu ditangani dalam pemilihan ke depan. Hal ini seperti dugaan pelanggaran yang terjadi. Antisipasi perlu dilakukan dalam pelaksanaan kerja ke depan.
Lebih lanjut menyampaikan ada dua prioritas yang tak boleh dikesampingkan. Terkait kebijakan Bawaslu dan operasional perkantoran. Dicontohkannya standar honor. Artinya penyusunan anggaran jangan sampai ada pengurangan anggaran yang telah ditentukan.
Apalagi dana hibah pemilihan ini bersumber dari APBD di daerah. Terkait cukup atau tidak cukup, tentu relatif. Makanya untuk mencukupi anggaran ini perlu pembahasan bersama. Sehingga hasil atau uotpun bisa tercapai dengan baik.
"Jangan sampai dipemeriksaan terkena masalah. Apalagi bagi daerah yang mendapatkan dana hibah pemilihan yang terbilang besar. Pimpinan di Bawaslu daerah jangan saling lepas tangan. Jangan sampai menjadi temuan," katanya.
Selain itu jangan sampai ada masalah terkait dana sharing dari provinsi. Harus saling menopang antara dana sharing Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Dana sharing provinsi mesti mendukung jika ada anggaran di bawaslu kabupaten/kota yang mengalami kekurangan.
Untuk itu proses perencanaan perlu dilakukan dengam baik. Duduk bersama dalam membahas anggaran ini di tingkat daerah.
Jadwal tahapan pemilihan sudah ada. Artinya sudah bisa tampak kegiatan apa yang perlu dibiayai. Dengan begitu jangan sampai ada kegiatan atau tahapan yang tak ada anggaran.
Termasuk jangan sampai ada hutang dengan pihak ketiga. Makanya perencanaan itu memiliki peran penting dalam pelaksanaan pengawasan. "Pastilan timline tahapan dan anggaran mesti sejalan. Jangan sampai ada masalah kemudian hari," katanya.
Herwyn menyebutkan serapan anggaran juga harus diperhatikan. Jangan sampai rendah serepan karena ini termasuk menjadi evaluasi kinerja. "Namun jangan sampai terkesan menghabiskan anggaran. Harus berbasis program dan kinerja," katanya.
Penganggaran peningkatan kapasitas adhoc seperti panwascam, PKD, dan PTPS mesti diperhatikan. Karena ini ujung tombak dalam melakukan pengawasan. Kalau bisa anggaran kegiatan seperti ini diperbanyak. "Peningkatan SDM tak kalah penting. Untuk itu perencanaan mesti dilakukan dengn baik," katanya.
Yang tak kalah penting adalah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Jangam menunda membuat laporan ini. Jika ditunda bisa saja pada akhirnya lupa dan menjadi masalah.
Hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin dan Kordiv PPPS Bawaslu Kota Solok Eka Rianto, Korsek Agustin Melta dan staf keuangan Ardi Nastainu. Termasuk sejumlah pimpinan Bawaslu Sumbar dan jajaran. (*)
Penulis : Eka Rianto