Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok terus memperkuat komitmennya dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih. Melalui kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Januari hingga Juli 2025, Bawaslu Kota Solok aktif melakukan langkah pencegahan, pemetaan kerawanan, serta koordinasi lintas instansi untuk menjamin terpenuhinya hak pilih warga secara tepat dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas Pemilu. “Kami memastikan agar setiap proses pembaruan data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak pilih warga negara harus benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Selama periode pengawasan, Bawaslu Kota Solok melaksanakan berbagai kegiatan strategis, di antaranya membuka Posko Aduan Masyarakat, melakukan koordinasi dengan KPU, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, serta pemerintah kelurahan.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya pergerakan data pemilih yang signifikan, yaitu penambahan 1.661 pemilih baru, 1.037 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 163 perbaikan data. Berdasarkan rekapitulasi triwulan II yang ditetapkan oleh KPU Kota Solok melalui Keputusan Nomor 20 Tahun 2025, jumlah total pemilih di Kota Solok mencapai 58.700 orang.
Bawaslu Kota Solok juga telah menyampaikan satu kali rekomendasi saran perbaikan kepada KPU Kota Solok yang disampaikan pada 2 Juli 2025, yang mencakup data pemilih meninggal dunia, pemilih berstatus TNI/Polri, serta pemilih pemula. Rekomendasi ini telah ditindaklanjuti oleh KPU melalui verifikasi ke Portal DWH Capil dan klarifikasi bersama instansi terkait.
Dalam evaluasinya, Bawaslu menilai pelaksanaan PDPB di Kota Solok sudah berjalan efektif, meskipun masih ditemukan kendala seperti keterlambatan dokumen kependudukan, data kematian yang belum lengkap, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan perubahan status kependudukan.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak agar daftar pemilih di Kota Solok benar-benar mutakhir, akurat, dan inklusif,” tambah Rafiqul.
Melalui pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Solok berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menjadi fondasi bagi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.