Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok terus memastikan daftar pemilih di Kota Solok tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu Kota Solok melaksanakan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Solok pada Kamis, 2 Oktober 2025 di Aula Kantor KPU Kota Solok.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, jumlah pemilih di Kota Solok meningkat menjadi 59.255 orang, terdiri dari 29.218 pemilih laki-laki dan 30.037 pemilih perempuan. Peningkatan ini merupakan hasil pembaruan data dengan rincian:
663 pemilih baru,
108 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan
989 perbaikan data pemilih.
Kenaikan ini diperoleh setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan serta hasil koordinasi lintas instansi seperti Dinas Dukcapil, lembaga pendidikan, dan aparat kewilayahan.
Sebagai saran perbaikan pada pleno Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Kota Solok merekomendasikan agar KPU Kota Solok mengundang dan melibatkan partai politik dalam setiap rapat pleno rekapitulasi DPB, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan daftar pemilih.
Langkah-Langkah dan Upaya Pencegahan Bawaslu Kota Solok
Dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Januari–Oktober 2025, Bawaslu Kota Solok telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan koordinasi, di antaranya:
Menyampaikan imbauan resmi kepada KPU Kota Solok agar pelaksanaan PDPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan KPU, Dinas Dukcapil, Cabang Dinas Pendidikan, Polres Solok Kota, serta pemerintah kelurahan dalam rangka sinkronisasi data kependudukan.
Membuka posko pengaduan masyarakat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Solok dan melalui media sosial resmi untuk menampung laporan masyarakat terkait data pemilih.
Melakukan uji petik dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kota Solok.
Melaksanakan pemetaan kerawanan PDPB untuk mengidentifikasi potensi masalah seperti data ganda, pemilih TMS, dan pemilih pemula yang belum terdaftar.
Melibatkan masyarakat, pelajar, dan kelompok rentan dalam kegiatan sosialisasi serta edukasi pengawasan partisipatif.
Melaksanakan rapat internal di kantor Bawaslu Kota Solok terkait Sosialisasi Produk Hukum Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, dengan mengundang para stakeholder untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan data pemilih.
Melakukan publikasi hasil pengawasan dan pencegahan secara berkala sebagai bentuk transparansi publik.
Mengawasi langsung rapat pleno rekapitulasi pada setiap triwulan, guna memastikan seluruh tahapan PDPB berjalan sesuai prinsip jujur, terbuka, dan akuntabel.
Dua Rekomendasi Perbaikan Sebelumnya
Hingga Oktober 2025, Bawaslu Kota Solok telah menyampaikan dua rekomendasi saran perbaikan kepada KPU Kota Solok, yaitu:
Rekomendasi pertama (2 Juli 2025) — Terkait 19 pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam daftar pemilih di beberapa kelurahan.
Rekomendasi kedua (20 Agustus 2025) — Mencakup 1.040 data pemilih, terdiri atas:
7 pemilih meninggal dunia,
1 pemilih berstatus prajurit TNI, dan
1.032 pemilih pemula berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada Pemilu berikutnya.
Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Solok dengan melakukan verifikasi data melalui Portal DWH Capil serta koordinasi bersama Dinas Dukcapil Kota Solok.
Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi, akurasi, dan partisipasi publik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok
📍 Jalan Syech Supayang RT 01 RW 02, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok
🌐 solokkota.bawaslu.go.id
📧 set.solokkota@bawaslu.go.id