Lompat ke isi utama

Pers Release

Jelang Pemilihan 2024, Bawaslu Kota Solok Awasi Pembentukan Badan Adhoc Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Jelang Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kota Solok akan melakukan pengawasan dalam pembentukan lembaga adhoc baik ditingkat kecamatan maupun kelurahan. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kota Solok melakukan pengawasan rekrutmen pembentukan badan adhoc untuk Pemilihan Tahun 2024. 

Pengawasan dilaksanakan dalam beberapa tahapan berdasarkan jadwal berikut: 

  1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan : 19 – 26 April 2024
  2. Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan :
    1. Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing : 23 - 27 April 2024
    2. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing : 26 - 27 April 2024
    3. Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing : 28 - 30 April 2024
    4. Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat : 1-2 Mei 2024
  3. Proses Rekutmen Bagi Pendaftar Baru :
    1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 3-4 Mei 2024
    2. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 5-7 Mei 2024
    3. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 8 Mei 2024
    4. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan : 9-11 Mei 2024
    5. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 12 Mei 2024
    6. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat : 12-17 Mei 2024
    7. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 13-14 Mei 2024
    8. Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi : 15 Mei 2024
    9. Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis : 16 Mei 2024
    10. Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 17 Mei 2024
    11. Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 18-20 Mei 2024
    12. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara : 21 Mei 2024
    13. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 22 Mei 2024
    14. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih : 23 Mei 2024
    15. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan : 24-25 Mei 2024

Sedangkan untuk pengawasan pembentukan lembaga adhoc ditingkat kelurahan (PKD) didasarkan pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor :  215/HK.01.01/K1/05/2024. Berikut jadwal dan tahapan pembentukan PKD :

  1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan kepada Bawaslu Provinsi dan /atau Bawaslu Kabupaten/Kota : 13-14 Mei 2024
  2. Pengumuman Pendaftaran, Penjaringan Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan : 15-17 Mei 2024
  3. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa : 18-21 Mei 2024
  4. Pengumuman Masa Perpanjangan Penjaringan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan /Desa : 22 Mei 2024
  5. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa masa perpanjangan : 22-24 Mei 2024
  6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelurahan/Desa : 25 Mei 2024
  7. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat : 25 - 30 Mei 2024
  8. Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Panwaslu Kecamatan : 27 -28 Mei 2024
  9. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara : 29 Mei 2024
  10. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa : 30 Mei 2024
  11. Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih : 31 Mei 2024
  12. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa : 1-2 Juni 2024

Usai pembentukan, nantinya Bawaslu Kota Solok akan melakukan pengawasan melekat pada tahapan Pemilihan Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). 

 

Solok, 19 April 2024
HUMAS BAWASLU KOTA SOLOK
Alamat : Jln. Imam Bonjol RT 01/ RW 03 Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok
Sosial Media : @bawaslukotasolok
https://solokkota.bawaslu.go.id/
 

 

Pers Release